Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia


METAIDE--- Paspor Indonesia merupakan salah satu paspor yang memiliki sejumlah keuntungan dalam hal akses perjalanan internasional. Inilah daftar 73 negara bebas visa untuk paspor Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mempermudah perjalanan warganya ke luar negeri.  Salah satunya adalah dengan menjalin kerja sama dengan berbagai negara untuk memberi kemudahan bagi pemegang paspor Indonesia dalam hal bebas visa atau visa-on-arrival.

Dilansir dari kemlu.go.id pada Rabu (9/4/2025), paspor Indonesia memungkinkan warganya untuk mengunjungi setidaknya 73 negara tanpa perlu mengajukan visa terlebih dahulu. Hal ini tentunya memberikan kemudahan bagi para pelancong Indonesia, baik untuk tujuan wisata, bisnis, maupun perjalanan lainnya.

Negara-negara yang Memberikan Kebebasan Visa untuk Warga Negara Indonesia Dilansir dari ikhub.id, bebas visa berarti bahwa pemegang paspor Indonesia dapat masuk ke negara tujuan tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Biasanya, kebijakan ini berlaku untuk kunjungan dengan durasi waktu tertentu, seperti 30, 60, atau 90 hari, tergantung kebijakan masing-masing negara. 

Selain itu, beberapa negara juga menerapkan kebijakan visa on arrival (VOA), yang memungkinkan pemegang paspor Indonesia untuk mendapatkan visa langsung saat tiba di negara tujuan. Ini negara yang memberi kebebasan visa untuk pemegang paspor Indonesia antara lain: 

1. Albania 

2. Andorra 

3. Antigua dan Barbuda 

4. Argentina 

5. Armenia 

6. Azerbaijan 

7. Barbados 

8. Belanda (Hanya untuk kunjungan di wilayah Belanda di Karibia) 

9. Belgie 

10. Bosnia dan Herzegovina 

11. Botswana 

12. Brasil 

13. Brunei Darussalam 

14. Bulgaria 

15. Cabo Verde 

16. Chile 

17. China (Hanya untuk daerah tertentu, misalnya Hong Kong dan Makau) 

18. Colombia 

19. Costa Rica 

20. Dominika 

21. Ekuador 

22. El Salvador 

23. Fiji 

24. Gabon 

25. Gambia 

26. Georgia 

27. Grenada 

28. Guatemala 

29. Guyana 

30. Haiti 

31. Honduras 

32. Hong Kong 

33. India (E-Visa atau Visa on Arrival untuk tujuan tertentu) 

34. Indonesia (kembali ke negara asal) 

35. Jamaika 

36. Jepang 

37. Jordan (Visa on Arrival untuk tujuan wisata) 

38. Kamboja 

39. Kanada (Jika memiliki izin ESTA atau eTA untuk tujuan tertentu) 

40. Korea Selatan 

41. Kosovo

42. Kosta Rika 

43. Kyrgyzstan 

44. Laos

45. Lesotho 

46. Libya 

47. Madagaskar 

48. Maladewa 

49. Malaysia 

50. Mali 

51. Maroko 

52. Mauritius 

53. Meksiko 

54. Mikronesia 

55. Moldova 

56. Monako 

57. Myanmar 

58. Nepal 

59. Nikaragua 

60. Panama 

61. Papua Nugini 

62. Paraguay 

63. Peru 

64. Filipina 

65. Rwanda 

66. Seychelles 

67. Singapura 

68. Sri Lanka (Visa on Arrival atau eVisa) 

69. Suriname 

70. Thailand 

71. Timor Leste 

72. Tonga 

73. Tunisia 

Keuntungan Bebas Visa untuk Warga Negara Indonesia

Adanya kebijakan bebas visa dan visa on arrival ini tentunya memberikan banyak keuntungan bagi pemegang paspor Indonesia. Beberapa keuntungan tersebut antara lain. 

1. Kemudahan Perjalanan  Warga negara Indonesia dapat dengan mudah merencanakan perjalanan internasional tanpa harus melalui prosedur visa yang seringkali memakan waktu dan biaya.  

2. Efisiensi Waktu dan Biaya  Para pelancong dapat menghemat biaya dan waktu yang biasanya dihabiskan untuk proses pengurusan visa. 

3. Peningkatan Pariwisata Kemudahan ini juga berpotensi meningkatkan sektor pariwisata Indonesia, karena lebih banyak warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia tanpa proses visa yang rumit. 

Meskipun 73 negara memberikan fasilitas bebas visa atau visa on arrival bagi pemegang paspor Indonesia, perlu diingat bahwa setiap negara memiliki persyaratan dan kebijakan yang berbeda terkait perjalanan internasional.  

Oleh karena itu, penting bagi warga negara Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri untuk selalu memeriksa peraturan terbaru mengenai visa sebelum merencanakan perjalanan mereka.  

Daftar 73 negara yang menawarkan bebas visa atau visa on arrival untuk paspor Indonesia mencerminkan kemajuan hubungan diplomatik Indonesia dengan berbagai negara di dunia. Kebijakan ini tidak hanya memudahkan perjalanan warga negara Indonesia, tetapi juga mendorong kerjasama internasional dalam berbagai bidang.  Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan semakin banyak warga negara Indonesia yang dapat menjelajahi dunia dan memperluas wawasan mereka, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi melalui sektor pariwisata. (Mianda Florentina)


Posting Komentar

0 Komentar