METAIDE--Pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) lulus tahun 2024 dipastikan ditunda. Adapun untuk CPNS 2024 baru akan diangkat pada bulan oktober 2025 nanti. Sedangkan untuk PPPK 2024 akan diangkat pada Maret 2026 atau tahun depannya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini melansir dari Kompas.com, Rabu (5/3/2025).
"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta.
Menpan RB juga akan memastikan semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat.
Baik itu calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut rencana, calon PNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat pada Maret 2026.
"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," ujar Rini
Saat dikonfirmasi selepas rapat, Rini mengeklaim pihaknya bukan menunda pengangkatan CASN.
"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," kata Rini singkat.
Menurut dia, keputusan ini sudah disepakati bersama Komisi II DPR. Dia pun membantah alasan penundaan pengangkatan ini dikarenakan efisiensi anggaran.
"Bukan. Bukan karena efisiensi, kan masih banyak. Nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya," ungkap Rini.
Sebelumnya dalam pemaparannya, Rini mengungkapkan berbagai pertimbangan sehingga dilakukannya penundaan pengangkatan CASN 2024.
Contohnya, adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional, yang nantinya memerlukan dukungan SDM ASN dengan kompetensi sesuai kebutuhan.
Selain itu, adapula rencana pemerintah untuk menuntaskan penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan terhadap ASN.
Rini juga mengatakan penundaan pengangkatan CASN 2024 ini lantaran adanya usulan dari beberapa daerah.
"Dan adanya usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah dan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih komperhensif," katanya. (**)
0 Komentar